Senin, 21 Maret 2016

Kampanye anti kekerasan

http://krjogja.com/web/news/read/283439/Stop_Kekerasan_Terhadap_Anak

Stop kekerasan terhadap anak

http://m.solopos.com/2014/09/15/perlindungan-anak-kekerasan-terhadap-anak-di-klaten-meningkat-mayoritas-kekerasan-seksual-536228

Sabtu, 19 Maret 2016

Sekolah Ramah Anak di kabupaten klaten

Pada tanggal 10 Dan 11 maret 2016 Lembaga Perlindungan Anak berkesempatan hadir Dan menjadi facilitator dalam kegiatan penyusunan standard operational prosedur untuk mendukung Sekolah ramah anak, kegiatan tersebut di fasilitasi oleh dinas pendidikan kabupaten Klaten, dan bertempat di hotel pondok sari tawangmangu. Kegiatan yang dihadiri oleh tim kabupaten layak anak, perwakilan guru, kepala sekolah, uptd , dan lsm tersebut menghasilkan panduan SRA Dan sop penanganan kasus abh di lingkungan sekolah. Dalam kegiatan tersebut tersusun beberapa rekomendasi yaitu salah satunya membentuk Tim pengembangan SRA Dan merencanakan Surat edaran bersama Dari Dinas pendidikan Dan kemenag untuk mempercepat implementasi SRA .
Kabupaten Klaten sendiri sudah Dari tahun 2011 berproses untuk mrnjadikan sekolah sekolah Ramah anak, sampai saat ini Sudan tercatat 30 sekolah yang telah diintervensi kaitannya SRA.  kegiatan nya sangat banyak Dari sosialisasi ke anak anak, guru, kepala sekolah, pendampingan ke sekolah2 untuk membuat media pencegahan kekerasan, Dan kegiatan kegiatan lain yang diintegrasikan dalam kabupaten layak anak . (ida )

Lembaga Perlindungan Anak Klaten dan pendampingan eks anggota gafatar

http://www.salfamedia.com/keluarga-eks-anggota-gafatar-jangan-asingkan-kami/

Asistensi standar operasional prosedur ( SOP ) penanganan anak berhadapan dengan hukum ( ABH) berbasis masyarakat

Lembaga perlindungan anak Klaten memberikan pendampingan lanjutan Pasca kegiatan sekolah warga , kegiatan tersebut lebih kepada mendorong pemerintah desa untuk membuat sistem perlindungan anak salah satunya adalah membuat sop penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum, agar dalam melakukan pendampingan anak, Ada langkah langkah yang disepakati bersama Dan mendapatkan legalitas demi kepentingan terbaik untuk anak.
Tim di 9 desa layak anak sebelumnya sudah mendapatkan penguatan tentang ketrampilan penanganan kasus, bagaimana mendampingi ABH, pelaksanaan mediasi, maupun informasi tentang undang undang sistem peradilan pidana anak. Dan kini saatnya mendorong pemerintah desa untuk membuat kebijakan berupa sop penanganan abh berbasis masyarakat. Menurut ibu win harjanto salah satu warga yang aktif dalam kegiatan"langkah langkah di dalam draft sop sdh jelas dan bisa dilakukan oleh masyarakat dalam rangka pendampingan anak abh"
Hal senada jg di sampaikan bapak Suharto bahwa "dengan adanya sop ini semakin jelas apa yang dilakukan masyarakat untuk pendampingan anak"
Lembaga perlindungan anak menegaskan tdk hanya penanganan ketika terjadi kasus, tetapi masyarakat bekerja sama dg pemdes untuk menguatkan pencegahan. kami juga berharap pemerintah menambah jumlah desa layak anak sehingga informasi tentang perlindungan anak semakin di kuatkan.

Sabtu, 04 April 2015

Sekolah Warga untuk Perlindungan Anak



Salah satu program kegiatan dari LPA Klaten  adalah pengembangan kapasitas untuk masyarakat yang diberi nama Sekolah Warga.  Sekolah warga tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan perlindungan anak khususnya tentang anak yang berhadapan dengan hukum dan keadilan restoratif berbasis masyarakat. Sekolah warga ini dilakukan di 9 desa layak anak di kabupaten Klaten. Ke sembilan desa tersebut adalah desa Gatak, desa Sobayan, desa Tonggalan, desa Ngabeyan, desa Gaden, desa Sentono, desa Tlogo, desa Titang dan desa Jabung.

Sekolah warga ini dibagi dalam tiga kelompok, kelompok pertama adalah desa Gatak, desa Sobayan dan desa Tonggalan. Kelompok kedua terdiri dari desa Ngabeyan, desa Sentono dan desa Gaden. Sementara kelompok ketiga diantaranya desa Tlogo, desa Titang dan desa Jabung. Sekolah warga putaran pertama dilakukan pada hari Rabu 1 April 2015, bertempat di balai  desa Gatak kecamatan Delanggu. Dalam kegiatan ini sebanyak 30 orang perwakilan dari desa Gatak Delanggu, Sobayan dan Tonggalan.

Materi yang diberikan dalam sekolah warga adalah memberi pemahaman masyarakat tentang anak terkait Konvensi Hak Anak ( KHA ) dan Undang Undang Perlindungan Anak. Dalam materi ini para peserta dijelaskan tentang siapa anak menurut Undang – Undang dan KHA, hak dasar anak, prinsip – prinsip hak anak dan perkembangan anak.
Peserta menyambut baik dengan kegiatan ini terbukti dengan hidupnya diskusi dan sharing antar desa tentang perlindungan anak. Sebagai tuan rumah, Kepala desa Gatak menyampaikan bahwa kegiatan ini penting karena gugus tugaslah yang akan menjadi pelaku dalam perlindungan anak, jadi perlu diberikan pemahaman dan penguatan tentang perlindungan anak.

Ketua lembaga perlindungan anak ( LPA ) Klaten Akhmad Syakur, SH menyatakan gembira dengan sekolah warga putaran pertama di desa Gatak karena peserta sangat antusias dan menghidupkan diskusi. Ahmad Syakur berharap peserta sekolah warga pada putaran berikutnya juga bisa lebih semarak dari putaran pertama. “ Semoga para peserta sekolah warga ini bisa menjadi pionir dalam perlindungan anak di desa masing – masing. ( HS ) 





Karya Batik Untuk Perlindungan Anak


 
Batik adalah salah satu warisan budaya yang harus dipelihara, termasuk dikenalkan kepada para generasi penerus bangsa. Salah satu cara untuk mengenalkan batik pada anak anak adalah dengan melakukan pelatihan membatik, seperti yang dilakukan LPA Klaten yang memberikan pelatihan kepada anak anak di Desa Balerante untuk membuat batik tulis pada hari Minggu 29/03/2015.

Kegiatan ini selain bertujuan untuk mengisi waktu luang anak anak juga memberikan alternatif kegiatan lain untuk anak anak selain menjadi penambang pasir, kegiatan ini juga sekaligus memberikan ketrampilan anak anak untuk menjaga salah satu warisan leluhur kita yaitu batik.

Pelatihan yang diisi oleh praktisi batik ini dimuai dengan memberikan penjelasan tentang jenis jenis batik yang ada di indonesia dan macam macam corak batik yang terkenal. Jenis batik yang dikenal saat ini adalah  batik tulis, batik cap atau printing dan batik celup. Ketiga batik tersebut memiliki keunggulan dan metode pembuatannya berbeda. Pada pelatihan ini dijelaskan bagaimana membuat batik tulis. Materi yang diberikan adalah proses pembuatan batik tulis yang dimulai dengan membuat pola, memindah pola dari kertas ke kain, menggambar pola, memaku kain di sekeliling bingkai, melukis pola dengan malam yang dibakar.

Pemberian materi yang diberikan dengan gaya serius namun santai ini membuat anak – anak merasa senang.  Anak - anak menyambut baik dengan kegiatan tersebut, mereka pun sangat antusias mengikuti praktek membuat batik. Menurut Dania, salah satu peserta pelatihan membuat batik mengaku sangat senang dengan kegiatan ini,menurutnya dengan pelatihan membatik membuatnya tahu bagaimana batik dibuat yang dimulai dengan menggambar pola hingga melukis dengan pola yang sudah ada. “ Saya sangat senang dengan pelatihan membuat batik, saya jadi tahu bagaimana proses membuat batik, dan kegiatan ini sangat positif untuk kami bisa mengisi waktu luang di hari minggu”, kata Dania.

Dengan pelatihan yang dilakukan oleh LPA Klaten ini diharapkan anak – anak lebih mencintai batik. LPA Klaten juga akan memberikan fasilitas pada anak – anak Balerante yang tertarik pada pembuatan batik. LPA Klaten juga akan memberikan pelatihan yang lebih serius sehingga anak anak memiliki cukup ketrampilan untuk membuat karya batik dan akan membuat kekhususan batik yang mengarah pada perlindungan anak. (HS)