Sabtu, 04 April 2015

Sekolah Warga untuk Perlindungan Anak



Salah satu program kegiatan dari LPA Klaten  adalah pengembangan kapasitas untuk masyarakat yang diberi nama Sekolah Warga.  Sekolah warga tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan perlindungan anak khususnya tentang anak yang berhadapan dengan hukum dan keadilan restoratif berbasis masyarakat. Sekolah warga ini dilakukan di 9 desa layak anak di kabupaten Klaten. Ke sembilan desa tersebut adalah desa Gatak, desa Sobayan, desa Tonggalan, desa Ngabeyan, desa Gaden, desa Sentono, desa Tlogo, desa Titang dan desa Jabung.

Sekolah warga ini dibagi dalam tiga kelompok, kelompok pertama adalah desa Gatak, desa Sobayan dan desa Tonggalan. Kelompok kedua terdiri dari desa Ngabeyan, desa Sentono dan desa Gaden. Sementara kelompok ketiga diantaranya desa Tlogo, desa Titang dan desa Jabung. Sekolah warga putaran pertama dilakukan pada hari Rabu 1 April 2015, bertempat di balai  desa Gatak kecamatan Delanggu. Dalam kegiatan ini sebanyak 30 orang perwakilan dari desa Gatak Delanggu, Sobayan dan Tonggalan.

Materi yang diberikan dalam sekolah warga adalah memberi pemahaman masyarakat tentang anak terkait Konvensi Hak Anak ( KHA ) dan Undang Undang Perlindungan Anak. Dalam materi ini para peserta dijelaskan tentang siapa anak menurut Undang – Undang dan KHA, hak dasar anak, prinsip – prinsip hak anak dan perkembangan anak.
Peserta menyambut baik dengan kegiatan ini terbukti dengan hidupnya diskusi dan sharing antar desa tentang perlindungan anak. Sebagai tuan rumah, Kepala desa Gatak menyampaikan bahwa kegiatan ini penting karena gugus tugaslah yang akan menjadi pelaku dalam perlindungan anak, jadi perlu diberikan pemahaman dan penguatan tentang perlindungan anak.

Ketua lembaga perlindungan anak ( LPA ) Klaten Akhmad Syakur, SH menyatakan gembira dengan sekolah warga putaran pertama di desa Gatak karena peserta sangat antusias dan menghidupkan diskusi. Ahmad Syakur berharap peserta sekolah warga pada putaran berikutnya juga bisa lebih semarak dari putaran pertama. “ Semoga para peserta sekolah warga ini bisa menjadi pionir dalam perlindungan anak di desa masing – masing. ( HS ) 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar