Sabtu, 04 April 2015

Sekolah Warga untuk Perlindungan Anak



Salah satu program kegiatan dari LPA Klaten  adalah pengembangan kapasitas untuk masyarakat yang diberi nama Sekolah Warga.  Sekolah warga tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan perlindungan anak khususnya tentang anak yang berhadapan dengan hukum dan keadilan restoratif berbasis masyarakat. Sekolah warga ini dilakukan di 9 desa layak anak di kabupaten Klaten. Ke sembilan desa tersebut adalah desa Gatak, desa Sobayan, desa Tonggalan, desa Ngabeyan, desa Gaden, desa Sentono, desa Tlogo, desa Titang dan desa Jabung.

Sekolah warga ini dibagi dalam tiga kelompok, kelompok pertama adalah desa Gatak, desa Sobayan dan desa Tonggalan. Kelompok kedua terdiri dari desa Ngabeyan, desa Sentono dan desa Gaden. Sementara kelompok ketiga diantaranya desa Tlogo, desa Titang dan desa Jabung. Sekolah warga putaran pertama dilakukan pada hari Rabu 1 April 2015, bertempat di balai  desa Gatak kecamatan Delanggu. Dalam kegiatan ini sebanyak 30 orang perwakilan dari desa Gatak Delanggu, Sobayan dan Tonggalan.

Materi yang diberikan dalam sekolah warga adalah memberi pemahaman masyarakat tentang anak terkait Konvensi Hak Anak ( KHA ) dan Undang Undang Perlindungan Anak. Dalam materi ini para peserta dijelaskan tentang siapa anak menurut Undang – Undang dan KHA, hak dasar anak, prinsip – prinsip hak anak dan perkembangan anak.
Peserta menyambut baik dengan kegiatan ini terbukti dengan hidupnya diskusi dan sharing antar desa tentang perlindungan anak. Sebagai tuan rumah, Kepala desa Gatak menyampaikan bahwa kegiatan ini penting karena gugus tugaslah yang akan menjadi pelaku dalam perlindungan anak, jadi perlu diberikan pemahaman dan penguatan tentang perlindungan anak.

Ketua lembaga perlindungan anak ( LPA ) Klaten Akhmad Syakur, SH menyatakan gembira dengan sekolah warga putaran pertama di desa Gatak karena peserta sangat antusias dan menghidupkan diskusi. Ahmad Syakur berharap peserta sekolah warga pada putaran berikutnya juga bisa lebih semarak dari putaran pertama. “ Semoga para peserta sekolah warga ini bisa menjadi pionir dalam perlindungan anak di desa masing – masing. ( HS ) 





Karya Batik Untuk Perlindungan Anak


 
Batik adalah salah satu warisan budaya yang harus dipelihara, termasuk dikenalkan kepada para generasi penerus bangsa. Salah satu cara untuk mengenalkan batik pada anak anak adalah dengan melakukan pelatihan membatik, seperti yang dilakukan LPA Klaten yang memberikan pelatihan kepada anak anak di Desa Balerante untuk membuat batik tulis pada hari Minggu 29/03/2015.

Kegiatan ini selain bertujuan untuk mengisi waktu luang anak anak juga memberikan alternatif kegiatan lain untuk anak anak selain menjadi penambang pasir, kegiatan ini juga sekaligus memberikan ketrampilan anak anak untuk menjaga salah satu warisan leluhur kita yaitu batik.

Pelatihan yang diisi oleh praktisi batik ini dimuai dengan memberikan penjelasan tentang jenis jenis batik yang ada di indonesia dan macam macam corak batik yang terkenal. Jenis batik yang dikenal saat ini adalah  batik tulis, batik cap atau printing dan batik celup. Ketiga batik tersebut memiliki keunggulan dan metode pembuatannya berbeda. Pada pelatihan ini dijelaskan bagaimana membuat batik tulis. Materi yang diberikan adalah proses pembuatan batik tulis yang dimulai dengan membuat pola, memindah pola dari kertas ke kain, menggambar pola, memaku kain di sekeliling bingkai, melukis pola dengan malam yang dibakar.

Pemberian materi yang diberikan dengan gaya serius namun santai ini membuat anak – anak merasa senang.  Anak - anak menyambut baik dengan kegiatan tersebut, mereka pun sangat antusias mengikuti praktek membuat batik. Menurut Dania, salah satu peserta pelatihan membuat batik mengaku sangat senang dengan kegiatan ini,menurutnya dengan pelatihan membatik membuatnya tahu bagaimana batik dibuat yang dimulai dengan menggambar pola hingga melukis dengan pola yang sudah ada. “ Saya sangat senang dengan pelatihan membuat batik, saya jadi tahu bagaimana proses membuat batik, dan kegiatan ini sangat positif untuk kami bisa mengisi waktu luang di hari minggu”, kata Dania.

Dengan pelatihan yang dilakukan oleh LPA Klaten ini diharapkan anak – anak lebih mencintai batik. LPA Klaten juga akan memberikan fasilitas pada anak – anak Balerante yang tertarik pada pembuatan batik. LPA Klaten juga akan memberikan pelatihan yang lebih serius sehingga anak anak memiliki cukup ketrampilan untuk membuat karya batik dan akan membuat kekhususan batik yang mengarah pada perlindungan anak. (HS)















“ KITA ITU?? SIAPA, APA, dan BAGAIMANA ?” ( Pemahaman KHA untuk anak anak di desa Balerante)





Salah satu kegiatan penguatan kapasitas yang dilakukan oleh LPA Klaten dalam pendampingan anak di Balerante kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten adalah  Sosialisasi tentang Konvensi Hak Anak ( KHA ) untuk anak yang diselenggarakan pada hari minggu tanggal 29 Maret 2015.
.
Dalam kegiatan tersebut, anak anak mendapatkan informasi dari fasilitator tentang Konvensi Hak Anak dan Undang Undang Perlindungan Anak yang merupakan   salah satu kebijakan yang mengatur tentang Perlindungan anak. Dalam prosesnya, fasilitator banyak menggunakan metode gambar, menempel dan games agar anak anak tidak merasa bosan dengan kegiatan tersebut.

Anak – anak  merasa senang dengan kegiatan tersebut. Pemberian materi dari fasilitator serta permainan – permainan membuat suasana menjadi hidup dan santai.  Aprilianto, salah satu peserta dalam kegiatan menyampaikan bahwa “ kegiatan ini penting kami ketahui karena kami masih usia anak anak, jadi kami mengerti hak hak kami sendiri”

Menurut Akhmad Syakur, SH ketua LPA Klaten, salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada anak sendiri sebagai pemegang hak tentang Hak hak anak dan perlindungan anak karena ketika anak mengetahui hak hak nya sendiri diharapkan ia mampu melindungi dirinya sendiri ketika ada ancaman atau bahaya.  ( HS )



                                         Diskusi kelompok



                                                   Presentasi hasil diskusi salah satu kelompok

                                         Fasilitator menjelaskan hasil diskusi