Sabtu, 04 April 2015

“ KITA ITU?? SIAPA, APA, dan BAGAIMANA ?” ( Pemahaman KHA untuk anak anak di desa Balerante)





Salah satu kegiatan penguatan kapasitas yang dilakukan oleh LPA Klaten dalam pendampingan anak di Balerante kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten adalah  Sosialisasi tentang Konvensi Hak Anak ( KHA ) untuk anak yang diselenggarakan pada hari minggu tanggal 29 Maret 2015.
.
Dalam kegiatan tersebut, anak anak mendapatkan informasi dari fasilitator tentang Konvensi Hak Anak dan Undang Undang Perlindungan Anak yang merupakan   salah satu kebijakan yang mengatur tentang Perlindungan anak. Dalam prosesnya, fasilitator banyak menggunakan metode gambar, menempel dan games agar anak anak tidak merasa bosan dengan kegiatan tersebut.

Anak – anak  merasa senang dengan kegiatan tersebut. Pemberian materi dari fasilitator serta permainan – permainan membuat suasana menjadi hidup dan santai.  Aprilianto, salah satu peserta dalam kegiatan menyampaikan bahwa “ kegiatan ini penting kami ketahui karena kami masih usia anak anak, jadi kami mengerti hak hak kami sendiri”

Menurut Akhmad Syakur, SH ketua LPA Klaten, salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada anak sendiri sebagai pemegang hak tentang Hak hak anak dan perlindungan anak karena ketika anak mengetahui hak hak nya sendiri diharapkan ia mampu melindungi dirinya sendiri ketika ada ancaman atau bahaya.  ( HS )



                                         Diskusi kelompok



                                                   Presentasi hasil diskusi salah satu kelompok

                                         Fasilitator menjelaskan hasil diskusi





Tidak ada komentar:

Posting Komentar