TUJUAN, VISI DAN MISI
Maksud dan tujuan LPA Klaten adalah:
Untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang bersendikan
nilai-nilai kesetaraan, berperilaku dan menghormati hak-hak anak sebagai hak
asasi manusia.
Bahwa Visi dari LPA Klaten adalah :
“Terwujudnya tata kehidupan
dan penghidupan masyarakat yang mampu mempromosikan, melindungi dan memenuhi
hak-hak anak”.
Bahwa Misi dari LPA Klaten adalah :
·
Meningkatkan kesadaran semua
pihak terhadap hak-hak anak dan pelaksanaannya.
2. Mendorong terimplementasikannya hak-hak anak sesuai konvensi hak anak dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
3. Mengembangkan kerjasama jaringan yang kuat dari semua komponen masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
4. Mengembangkan sistem rujukan dan meningkatkan akses pelayanan perlindungan anak dalam masyarakat.
5. Mengembangkan informasi tentang hak anak dan pelanggaran-pelanggaran hak anak.
2. Mendorong terimplementasikannya hak-hak anak sesuai konvensi hak anak dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
3. Mengembangkan kerjasama jaringan yang kuat dari semua komponen masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
4. Mengembangkan sistem rujukan dan meningkatkan akses pelayanan perlindungan anak dalam masyarakat.
5. Mengembangkan informasi tentang hak anak dan pelanggaran-pelanggaran hak anak.
6.
menciptakan lingkungan yang layak anak baik dalam keluarga sekolah dan masyarakat.
7.
mendorong terwujudnya kebijakan-kebijakan yang
berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar