Rabu, 25 Maret 2015

Kegiatan Pendampingan Anak



Temu Anak Balerante “Suara mereka untuk Hak mereka”


Menjelang kegiatan pendampingan yang akan dilakukan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Klaten di desa Balerante,LPA Klaten lakukan FGD dengan anak-anak desa Balerante pada hari Minggu,8 maret 2015.

FGD ini bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan pendampingan oleh LPA Klaten. Pendampingan yang dilakukan oleh LPA Klaten meliputi pendampingan pada anak usia 0-18 tahun.
Dalam FGD ini tim LPA Klaten meminta masukan dari para peserta tentang permasalahan yang dihadapi anak-anak di desa Balerante.

Menurut salah seorang anak,Paryanto,permasalahan anak di desa balerante diantaranya rendahnya minat sekolah pada anak meski berasal dari keluarga mampu banyak anak di balerante yang memilih untuk langsung bekerja setelah Lulus Sekolah Dasar.       " Banyak anak yang malas melanjutkan sekolah, kata Paryanto Senada dengan yang dikatakan Paryanto,Lianto mengatakan bahwa lingkungan pergaulan menjadikan minat untuk melanjutkan sekolah pada anak rendah meski orang tua mendukung penuh agar anaknya mau melanjutkan sekolah.

Dari FGD bersama anak-anak Balerante didapat berbagai permasalahan diantaranya adalah adanya anak yang membolos saat jam pelajaran berlangsung dan bermain ke warnet,anak yang tidak sekolah karena drop out atau tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya, anak bekerja dipenambang pasir, anak perempuan yang menikah di usia anak. Bahkan didapati anak yang bercerai di usia anak(18 tahun)

Menanggapi masalah anak di Balerante,anggota Babinkamtibmas Polsek Kemalang,Brigadir. Anton Prabawa  menghimbau agar anak di desa Balerante agar tetap melanjutkan sekolah hingga ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,dihimbau juga pada anak-anak yang menggunakan sepeda motor agar mematuhi aturan berlalu lintas seperti memakai helm dan tidak kebut kebutan.
" Bagi anak yang memakai kendaraan bermotor agar mematuhi aturan lalu lintas,jelas Anton. Anton menambahkan agar anak-anak perempuan serta ibu-ibu agar lebih waspada mengingat maraknya aksi begal yang terjadi belakangan ini. Anton meminta agar anak-anak perempuan maupun ibu-ibu agar tidak memakai perhiasan yang mencolok pada saat beraktivitas. Kegiatan diakhiri dengan masukan anak anak tentang program yang akan dilakukan di desa Balerante, diantaranya adalah senam bersama, membuat sablon, belajar Bahasa Inggris dan memasak.(HS) 






Kegiatan pendampingan LPA Klaten



Kegiatan “Temu Warga” Desa Balerante dan LPA Klaten

Lembaga Perlindunga Anak ( LPA )Kabupaten Klaten bekerjasama dengan UNICEF melalui Yayasan SETARA Semarang menggelar temu warga dengan tujuan untuk Sosialisasi kegiatan pendampingan anak yang akan dilakukan di desa Balerante.
Sebagaimana diketahui, LPA kabupaten klaten dibentuk untuk melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap anak dengan permasalahan yang dihadapi.

Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh LPA Klaten adalah melakukan pendampingan di desa Balerante Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten. Desa Balerante dipilih karena masih banyak hak – hak anak yang belum terpenuhi. Beberapa persoalan yang terjadi diantaranya, anak putus sekolah, pernikahan usia anak bahkan pekerja anak di penambangan pasir

Sebagai awal dari rencana pendampingan terhadap anak di desa Balerante,tim LPA Kabupaten Klaten melakukan pertemuan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat desa balerante. Pertemuan ini bertujuan untuk meminta ijin serta meminta masukan dari Aparat Desa, toga dan tomas setempat.

Kepala desa Balerante menyambut baik rencana pendampingan yang akan dilakukan oleh LPA Klaten. Kepala desa mengatakan bahwa keterbatasan pengetahuan  yang dimiliki oleh warga desa umumnya membuat orang tua salah melakukan pengasuhan. Dan berharap tidak hanya anak anak saja yang mendapat pendampingan, namun orang tua juga mendapatkan informasi tentang perlindungan anak.

Program pendampingan yang dilakukan oleh tim LPA Klaten tidak akan berhasil tanpa kerjasama dengan pihak desa serta orang tua. Karenanya tim berharap ada masukan serta solusi untuk permasalahan yang dihadapi anak seperti memberikan ketrampilan sablon,perbengkelan maupun kursus tata boga bagi anak anak.(HS)

Mengenal lebih dekat Lembaga Perlindungan Anak Klaten



TUJUAN, VISI DAN MISI 

Maksud dan tujuan LPA Klaten adalah:

Untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang bersendikan nilai-nilai kesetaraan, berperilaku dan menghormati hak-hak anak sebagai hak asasi manusia.

Bahwa Visi dari LPA Klaten adalah :
Terwujudnya tata kehidupan dan penghidupan masyarakat yang mampu mempromosikan, melindungi dan memenuhi hak-hak anak”.

Bahwa Misi dari LPA Klaten adalah :
·         Meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap hak-hak anak dan pelaksanaannya.
2. Mendorong terimplementasikannya hak-hak anak sesuai konvensi hak anak dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
3. Mengembangkan kerjasama jaringan yang kuat dari semua komponen masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
4. Mengembangkan sistem rujukan dan meningkatkan akses pelayanan perlindungan anak dalam masyarakat.
5. Mengembangkan informasi tentang hak anak dan pelanggaran-pelanggaran hak anak.
6. menciptakan lingkungan yang layak anak baik dalam  keluarga sekolah dan masyarakat.
7. mendorong terwujudnya kebijakan-kebijakan yang  berpihak pada kepentingan terbaik anak.